KAJIAN KURIKULUM DAN BAHAN AJAR SMP
KELAS VIII
Ruang lingkup : NKRI
-
Penerimaan NKRI sebagai
komitmen final dalam kehidupan bernegara
Kompetensi inti : 4.
Menerapkan semangat dan komitmen persatuan dan kesatuan nasional untuk
pengokohan NKRI
Kompetensi
dasar : 4.2.Menunjukkan perilaku
sesuai semangat dan komitmen persatuan dan kesatuan nasional untuk
pengokohan NKRI
Analisis Keterkaitan antara ruang lingkup
dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar
Pengertian ruang lingkup adalah batasan. Ruang
lingkup dalam kajian kurikulum dan bahan ajar merupakan batasan dalam
pengetahuan yang akan dikaji dalam kurikulum dan diimplementasikan dalam sebuah
bahan ajar. Dalam kurikulum 2013, dikenal kompetensi inti dan kompetensi dasar.
Kompetensi inti merupakan perubahan dari standar kompetensi (kurikulum 2006).
Sedangkan kompetensi dasar masih tetap sama seperti kurikulum 2006 KTSP. Ruang
lingkup dalam kajian kurikulum 2013 merupakan batasan bagi kompetensi inti
dalam menjabarkan kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang
harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata
pelajaran. Atau dengan kata lain kompetensi inti harus sesuai ruang lingkup. Kompetensi
dasar adalah pengetahuan, ketrampilan dan
sikap minimal yang harus dikuasai oleh peserta didik dalam penguasaan materi
pelajaran yang diberikan dalam kelas pada jenjang pendidikan tertentu. Juga
merupakan perincian atau penjabaran lebih lanjut dari kompetensi inti. Kompetensi
Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan
sikap keagamaan (kompetensi inti 1), sikap sosial (kompetensi 2), pengetahuan
(kompetensi inti 3), dan penerapan pengetahuan (kompetensi 4). Keempat kelompok
itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap
peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan
sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect
teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan
(kompetensi kelompok 3) dan penerapan pengetahuan (kompetensi Inti kelompok 4).
Ruang
lingkup NKRI - Penerimaan NKRI sebagai komitmen final dalam
kehidupan bernegara dalam kompetensi inti ke-4 (penerapan
pengetahuan), yaitu menerapkan semangat dan komitmen persatuan dan kesatuan
nasional untuk pengokohan NKRI. Antara ruang lingkup dengan kompetensi inti
sudah sesuai. Kompetensi dasarnya menunjukkan perilaku sesuai semangat dan komitmen
persatuan dan kesatuan nasional untuk pengokohan NKRI. Kata kerja menunjukkan dalam kompetensi dasar bertujuan
untuk mengembangkan karakter kewarganegaraan. Hal ini sesuai dengan kompetensi
inti ke-4 tentang penerapan pengetahuan berupa perilaku yang mencerminkan
karakter.
Oleh karena itu, dapat dirumuskan indikator sebagai
berikut:
1.
Mendeskripsikan makna semangat persatuan
dan kesatuan nasional
2.
Mendeskripsikan makna komitmen persatuan
dan kesatuan nasional
3.
Menunjukkan
contoh perilaku yang sesuai semangat dan komitmen persatuan dan kesatuan
nasional (kebangsaan)
4.
Menerapkan
semangat persatuan dan kesatuan nasional dalam kehidupan sehari-hari
SILABUS
Kompetensi
dasar
|
Indikator
|
Materi
pokok
|
Kegiatan
pembelajaran
|
Penilaian
|
Waktu
|
Sumber
belajar
|
4.2
menunjukkan perilaku
sesuai semangat dan komitmen persatuan dan kesatuan nasional untuk
pengokohan NKRI
|
ü Mendeskripsikan
makna semangat persatuan dan kesatuan nasional
ü Mendeskripsikan
makna komitmen persatuan dan kesatuan nasional
ü Menunjukkan contoh perilaku
yang sesuai semangat dan komitmen persatuan dan kesatuan nasional (kebangsaan)
ü Menerapkan semangat persatuan
dan kesatuan nasional dalam kehidupan sehari-hari
|
Hakikat
bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
|
Melalui
diskusi, dan tanya jawab mengenai semangat dan komitmen persatuan dan
kesatuan nasional untuk pengokohan NKRI
|
Jenis:
· Kuis
· Tugas Kelompok
Bentuk
Instrumen:
·
Rubrik
|
4x
45’
|
Buku
paket PPKn
Buku
referensi lainnya yang terkait
|