Konsep
pertahanan dan keamanan Negara sering diartikan negative, yaitu untuk
mempertahankan kekuasaan atau meningkatkan supremasi kekuasaan Negara. Bagi
sekelompok orang yang memandang Negara terpisah dari masyarakat sipil, maka
akan berpandangan bahwa konsep pertahanan dan keamanan hanya akan memperkuat
supremasi kekuasaan Negara, bahkan kekuasaan sekelompok orang. Namun bagi sementara
orang yang memandang Negara adalah sebagai lembaga hidup bersama yang
berkembang dalam masyarakat, maka pertahanan dan keamanan adalah suatu yang
mutlak harus ada. Karena masyarakat membentuk Negara salah satu tujuannya
adalah untuk mendapatkan jaminan keamanan dari Negara, sehingga dalam kehidupan
sehari-harinya dapat tentram, damai dan sejahtera.
Pengertian
ketahanan nasional dalam bidang pertahanan dan keamanan, yaitu suatu kondisi
dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung potensi
untuk mengembangkan kemampuan nasional menjadi kekuatan nasional, guna
menghadapi dan mengatasi segala ancamana, rongrongan, gangguan, hambatan baik
yang datang dari dalam maupun luar Negara Indonesia, langsung maupun tidak
langsung membahayakan pertahanan dan keamanan bangsa dan Negara.
Pertahanan
dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia
dalam mempertahankan dan mengamankan Negara demi kelangsungan hidup bangsa dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penyelenggaraaan pertahanan dan keamanan
secara nasional merupakan salah satu
fungsi utama pemerintahan dan Negara Republik Indonesia dengan TNI dan
Polri sebagai intinya. Tujuannya adalah untuk menciptakan keamanan bangsa dan
Negara dalam rangka mewujudkan Ketahanan Nasional Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar