Jumat, 03 Mei 2013

Revitalisasi Pancasila dalam Bidang Sosial-Kebudayaan



Pancasila yang causa materialisnya bersumber pada nilai-nilai budaya bangsa ini. Nilai-nilai kebudayaan dan religius telah ada pada bangsa Indonesia yang dirumuskan oleh the founding fathers bangsa Indonesia yang kemudian disepakati sebagai dasar hidup bersama negara Indonesia.Nilai-nilai Pancasila merupakan asas dalam kehidupan sosial-budaya masyarakat Indonesia. Namun akhir-akhir ini nilai-nilai tersebut semakin luntur karena pengaruh global. Hal ini dapat dilihat banyak ditemukan sikap pragmatis, individualisme, hedonisme terutama sikap anarkisme dalam berbagai penyelesaian sosial, politik, kebudayaan bahkan keagamaan. Artinya bangsa kita semakin jauh dari nilai etika Ketuhanan dan Kemanusiaan yang beradap. Misalnya kasus konflik sambas, konflik Sampit, Poso, Cikeusik dan peristiwa sosial lainya, namun di sisi lain muncul gerakan tribalisme yaitu suatu perkembangan masyarakat yang mengarah pada fanatisme primordial, sukuisme, kesetiaan pada kelompok, etnisitas, ras, budaya, agama, kepercayaan bahkan juga kelompok-kelopmpok lain termasuk profesi (Naisbitt, 1994: 16-17).  Faktanya pelaksanaan Pemilu Kada masih terdapat masalah yang berakibat pada konflik horizontal, dan kasus-kasus lain yang menunjukan betapa semakinlemahnya etika Ketuhanan (Sila I), etika kemanusiaan yang beradab (sila II), serta lunturnya rasa nasionalisme yang menekankan etika multikulturalisme (Sila III).
            Kebudayaan menurut Koentjaraningrat adalah segala hal yang dihasilkan oleh manusia sebagai makluk Tuhan yang berakal. Wujud hasil kebudayaan manusia berupa suatu kompleks gagasan, ide-ide, dan pikiran manusia yang masih bersifat abstrak. Misalnya pengetahuan, ideologi, etika, estetika (keindahan), hasil pemikiran manusia (seperti logika, matematika,aritmetika, geometrika), norma, kaidah dan lainya sebagainya. Selain itu wujud kebudayaan manusia yang bersifat kongkret berupa aktivitas manusia dalam masyarakat, saling berinteraksi, sehingga terwujudlah sistem sosial. Sistem sosial ini tidak lepas dari tatanan nilai sebagai pedoman. Oleh karena itu pola-pola aktivitas manusia ditentukan oleh tatanan nilai yang merupakan hasil budaya abstrak manusia. Jika suatu tatanan sosial bersumber pada sistem nilai dan sistem nilai bersumber pada nilai-nilai agama, maka sistem sosial budaya masyarakat akan mengandung nilai keagamaan, nilai kemanusiaan, dan nilai kebersamaan.
            Jika dipahami secara sistematik wujud sistem sosial-kebudayaan dikelompokkan menjadi tiga, yaitu (1) Sistem Nilai, (2) Sistem Sosial dan (3) Wujud fisik baik dalam kebudayaan maupun kehidupan masyarakat. Dalam hubungan ini Pancasila merupakan core values sistem sosial-kebudayaan masyarakat Indonesia yaitu merupakan suatu esensi nilai kehidupan sosial-kebudayaan yang multikulturalisme. Oleh karena itu dalam proses revitalisasi nilai-nilai Pancasila harus meliputi tiga dimensi tersebut. Sehingga dalam hubungan ini diperlukan suatu proses pembudayaan nilai-nilai Pancasila.
            Selain itu, kita juga harus mendesak pemerintah untuk melakukan revitalisasi terhadap kekayaan budaya bangsa. Kita harus membudayakan kepercayaan dan kebanggaan atas kekhasan dan keunikan kekayaan budaya bangsa sebagai suatu local wisdom dan local genius bangsa. Dengan sendirinya revitalisasi juga harus diikuti dengan upaya pembinaan, pemeliharaan, dan pemanfaatan kekayaan budaya bangsa, bahkan sektor ini juga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan rakyat, misalnya dikembangkan melalui pariwisata.

0 komentar:

Posting Komentar