Minggu, 24 Maret 2013

CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY PT.PERTAMINA BAGI BANGSA INDONESIA

CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY PT.PERTAMINA BAGI BANGSA INDONESIA
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Hukum Dagang
Dosen Pengampu : Rini Triastuti, S.H, M.Hum

Disusun oleh :
Nama           : Wiwit Nur Asih
NIM              : K6410065
Semester     : 3

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
SURAKARTA
2011
KATA PENGANTAR

          Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan karunia yang telah diberikan, penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY PERTAMINA BAGI BANGSA INDONESIA”. Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Hukum Dagang.
Dalam penyusunan makalah ini, penulis banyak menerima bantuan, arahan, dan bimbingan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, penulis mengucapkan terima kasih kepada :
1.      Rini Triastuti, S.H, M.Hum, selaku dosen pembimbing.
2.      Teman-teman di Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan.
3.      Semua pihak yang secara langsung maupun tidak langsung yang telah membantu penulis dalam menulis makalah ini.

Demikianlah makalah yang telah penulis susun. Jika ada kesalahan penyusunan kata dan makna, saya selaku penulis memohon maaf. Penulis mengharap kritik dan saran dari pembaca demi perbaikan isi makalah ini.

 Terima kasih.


Surakarta, 3 November 2011


Penulis

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang masalah
CSR kepanjangan dari Corporate Social Responsibility ini merupakan komitmen pelaku dunia usaha untuk memiliki peran dan fungsi terhadap pengengembangan dan pemberdayaan masyarakat sekitar bisnisnya. Dengan kata lain CSR merupakan upaya sungguh-sungguh entitas bisnis untuk meminimumkan dampak negatif dan memaksimumkan dampak positif operasi perusahaan terhadap seluruh pemangku kepentingan dalam bidang ekonomi, sosial dan lingkungan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. 
Dengan demikian, perusahaan seharusnya mengetahui secara mendetail dampak operasinya terhadap semua pemangku kepentingannya dan seluruh regulasi pemerintah yang relevan sebagai batas kinerja minimum, dan berupaya sedapat mungkin untuk melampauinya berlandaskan norma etika berlomba menjadi yang terbaik.
Di Indonesia, praktik CSR belum menjadi perilaku umum, karena banyak perusahaan yang menganggap sebagai cost center. Namun, di era informasi dan teknologi serta desakan globalisasi, tuntutan menjalankan CSR semakin besar. Selain itu, pelaksanaan CSR merupakan bagian dari good corporate governance (GCG), yakni fairness, transparan, akuntabilitas, dan responsibilitas, termasuk tanggung jawab terhadap lingkungan fisik dan sosial, yang mestinya didorong melalui pendekatan etika pelaku ekonomi. Oleh karena itu, di dalam praktik, penerapan CSR selalu disesuaikan dengan kemampuan perusahaan dan kebutuhan masyarakat. Idealnya terlebih dahulu dirumuskan bersama tiga pilar yakni dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat, dan kemudian dilaksanakan sendiri oleh perusahaan.
 Sebagai perusahaan milik negara, PT.Pertamina yang bergerak di bidang pengelolaan minyak dan saat ini perkembangannya sudah sangat besar. Menurut pasal 74 ayat 1 UU PT no.40 tahun 2007 bahwa PT (Perseroan Terbatas) yang menjalankan usaha di bidang dan/atau bersangkutan dengan sumber daya alam wajib menjalankan tanggung jawab social dan lingkungan. Lalu bagaimanakah sikap Pertamina dalam menjalankan Corporate Social Responsibility (CSR)? Masalah ini yang membuat penulis tertarik untuk mengkaji lebih lanjut dalam makalah yang berjudul “CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY PT.PERTAMINA BAGI BANGSA INDONESIA”.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana tanggung jawab social Pertamina terhadap lingkungan?
2.      Bagaimanakah peran pemerintah terhadap Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina?
C.     Tujuan
1.      Untuk mendeskripsikan bagaimana tanggung jawab social Pertamina terhadap lingkungan.
2.      Untuk mendeskripsikan bagaimana peran pemerintah terhadap Corporate Social responsibility (CSR) Pertamina.








BAB II
ISI

A.     Selayang Pandang tentang Pertamina
PT Pertamina (Persero) (dahulu bernama Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara) adalah sebuah BUMN yang bertugas mengelola penambangan minyak dan gas bumi di Indonesia.[1] Pertamina adalah hasil gabungan dari perusahaan Pertamin dengan Permina yang didirikan pada tanggal 10 Desember 1957. Penggabungan ini terjadi pada 1968. Direktur utama (Dirut) yang menjabat saat ini adalah Karen Agustiawan yang dilantik oleh Menneg BUMN Syofan Djalil pada 5 Februari 2009 menggantikan Dirut yang lama Ari Hernanto Soemarno. Kegiatan Pertamina dalam menyelenggarakan usaha di bidang energi dan petrokimia, terbagi ke dalam sektor Hulu dan Hilir, serta ditunjang oleh kegiatan anak-anak perusahaan dan perusahaan patungan.
1.         Pertamina Hulu
Kegiatan usaha Pertamina Hulu meliputi eksplorasi dan produksi minyak, gas, dan panas bumi. Untuk kegiatan eksplorasi dan produksi minyak dan gas dilakukan di beberapa wilayah Indonesia maupun di luar negeri. Pengusahaan di dalam negeri dikerjakan oleh PERTAMINA Hulu dan melalui kerjasama dengan mitra sedangkan untuk pengusahaan di luar negeri dilakukan melalui aliansi strategis bersama dengan mitra. Berbeda dengan kegiatan usaha di bidang minyak dan gas bumi, kegiatan eksplorasi dan produksi panas bumi masih dilakukan di dalam negeri. Untuk mendukung kegiatan intinya, PERTAMINA Hulu juga memiliki usaha di bidang pemboran minyak dan gas.
a.       PT Pertamina EP
Sebagai tindak lanjut dari UU Migas No. 22 tahun 2001, pada tanggal 13 September 2005 dibentuk PT Pertamina EP yang merupakan anak perusahaan PT PERTAMINA (PERSERO) yang bergerak di sektor hulu minyak dan gas untuk mengelola Wilayah Kuasa Pertambangan (WKP) PERTAMINA kecuali untuk Blok Cepu dan Blok Randu Gunting. Kegiatan eksplorasi ditujukan untuk mendapatkan penemuan cadangan migas baru sebagai pengganti hidrokarbon yang telah diproduksikan. Upaya ini dilakukan untuk menjaga agar kesinambungan produksi migas dapat terus dipertahankan. Pengusahaan minyak dan gas melalui operasi sendiri dilakukan di 7 (tujuh) Daerah Operasi Hulu (DOH). Ketujuh daerah operasi tersebut adalah DOH Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Sumatra Bagian Utara yang berpusat di Rantau, DOH Sumatra Bagian Tengah berpusat di Jambi, DOH Sumatra Bagian Selatan berpusat di Prabumulih, DOH Jawa Bagian Barat berpusat di Cirebon, DOH Jawa Bagian Timur berpusat di Cepu, DOH Kalimantan berpusat di Balikpapan, dan DOH Papua berpusat di Sorong.

b.      Perusahaan patungan
Aktivitas eksplorasi dan produksi dilakukan melalui operasi sendiri dan konsep kemitraan dengan pihak ketiga. Pola kemitraan dalam bidang minyak dan gas berupa JOB-EOR (Joint Operating Body for Enhanced Oil Recovery), JOB-PSC (Joint Operating Body for Production Sharing Contract), TAC (Technical Assistance Contract), BOB (Badan Operasi Bersama), penyertaan berupa IP (Indonesian Participation) dan PPI (Pertamina Participating Interest), serta proyek pinjaman; sedangkan pengusahaan panasbumi berbentuk JOC (Joint Operating Contract). Sampai akhir tahun 2004 jumlah kontrak pengusahaan migas bersama dengan mitra sebanyak 92 kontrak yang terdiri dari 6 JOB-ER, 15 JOB-PSC, 44 TAC, 27 IP/PPI (termasuk BOB-CPP) dan 5 proyek loan. Sedangkan untuk bidang panas bumi terdapat 8 JOC. Saat ini DOH yang dulu digabung menjadi 3 region, yaitu Region Sumatera berusat di Prabumulih: Region Jawa di Cirebon dan Region KTI (Kawasan Timur Indonesia) dengan pusatnya di Balikpapan.

c.       Panas bumi
Pengusahaan bidang panas bumi dilakukan di 3 (tiga) area panas bumi dengan total kapasitas terpasang sebesar 162 MW. Ketiga Area Panas Bumi tersebut adalah Area Sibayak (2 MW) di Sumatra Utara, Kamojang (140 MW) di Jawa Barat dan Lahendong (20 MW) di Sulawesi Utara.

d.         Pengembangan usaha
Dalam hal pengembangan usaha, Pertamina telah mulai mengembangkan usahanya baik di dalam dan luar negeri melalui aliansi strategis dengan mitra. Pertamina juga memiliki usaha yang prospektif di bidang jasa pemboran minyak dan gas melalui Pertamina Drilling Service (PDS) yang memiliki 26 unit rig pemboran serta anak perusahaan PT Usayana yang memiliki 7 rig pemboran. Dalam kegiatan transmisi gas, Pertamina memiliki jaringan pipa gas dengan panjang total 3800 km dan 64 stasiun kompresor.

2.   Pertamina Hilir
Kegiatan usaha PERTAMINA Hilir meliputi pengolahan, pemasaran dan niaga dan perkapalan serta distribusi produk Hilir baik di dalam maupun keluar negeri yang berasal dari kilang PERTAMINA maupun impor yang didukung oleh sarana transportasi darat dan laut. Usaha hilir merupakan integrasi Usaha Pengolahan, Usaha Pemasaran, Usaha Niaga, dan Usaha Perkapalan. Usaha pengolahan dibagi dua, yaitu:
a.       Kilang minyak
Bidang Pengolahan mempunyai 7 unit kilang dengan kapasitas total 1.041,20 Ribu Barrel. Beberapa kilang minyak terintegrasi dengan kilang Petrokimia dan memproduksi NBBM. Ketujuh Kilang minyak tersebut terdiri dari :
·Unit Pengolahan I di Pangkalan Brandan - Sumatera Utara (ditutup pada Januari 2007)
b.      Kilang LNG
Disamping kilang minyak, PERTAMINA Hilir mempunyai kilang LNG di Arun dan di Bontang. Kilang LNG Arun dengan 6 train dan LNG Badak di Bontang dengan 8 train. Kapasitas LNG Arun sebesar 12,5 Juta Ton sedangkan LNG Badak 18,5 Juta Ton per tahun. Beberapa Kilang tersebut juga menghasilkan LPG, seperti di Pangkalan Brandan, Dumai, Musi, Cilacap, Balikpapan, Balongan, dan Mundu. Kilang Cilacap adalah satu-satunya penghasil lube base oil dengan grade HVI- 60, HVI — 95, HVI -160 S dan HVI — 650. Produksi lube base ini disalurkan ke Lube Oil Blending Plant (LOBP) untuk diproduksi menjadi produk pelumas dan kelebihannya diekspor.

c.       Produk
Bahan Bakar Minyak :
·         BioPertamax, Pertamax
·         Pertamax Plus
·         BioPremium, Premium,
·         Solar, Bio Solar, Pertamina DEX
·         Kerosine
Pelumas :
·         Fastron adalah minyak lumas mesin kendaraan dengan bahan dasar semi synthetic
·         Prima XP SAE 20W - 50 adalah pelumas produksi Pertamina untuk mesin bensin
·         Mesran Super SAE 20W-50 adalah pelumas mesin bensin
·         Mesrania 2T Super-X adalah pelumas mesin bensin dua langkah yang berpendingin air seperti mesin tempel atau speed boat. Pelumas ini diproduksi oleh Pertamina. Juga cocok untuk penggunaan pada motor tempel yang lebih kecil dan mesin ketam, mesin gergaji, bajaj dan bemo.
·         2T Enviro merupakan pelumas kendaraan 2 Tak dengan bahan bakar bensin juga pelumas semi sintetis yang dibuat dari bahan dasar pelumas mineral ditambah bahan dasar pelumas sintetis Poly Isobutylene. Direkomendasikan untuk digunakan pada mesin kendaraan 2 Tak berbahan bakar bensin dengan pendingin udara. Kendaraan-kendaran 2 Tak buatan Jepang seperti Kawasaki, Yamaha, Suzuki, Honda dan Vespa, dapat juga digunakan untuk mesin gergaji (chain saw) dan mesin potong rumput.
·         Enduro 4T
·         Meditran
·         Rored
B.     Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina
PT Pertamina (Persero) sudah banyak dan cukup lama melaksanakan berbagai program CSR, seperti penghijauan, sumbangan-sumbangan kepada korban gempa, sumbangan kepada para penyandang cacat, kesehatan, dan dalam bentuk pendidikan.
      Corporate Social Responsibility dalam bidang pendidikan memiliki tema "Cerdas bersama Pertamina". Program ini memiliki 2 pilar utama, yaitu peningkatan mutu dan akses pendidikan. Adapun kegiatan-kegiatannya adalah sebagai berikut:
*      Pembangunan/Rehabilitasi Sekolah dan Universitas
Pertamina telah berkontribusi lewat pembangunan dan rehabilitasi sarana pendidikan dari tingkat SD hingga SLTA yang berada di sekitar kegiatan Pertamina maupun Perguruan Tinggi Negeri di seluruh Indonesia. Kegiatan ini merupakan suatu kerjasama yang dilakukan dengan institusi pendidikan maupun instansi pemerintah sebagai Strategic Partner dalam mengembangkan kegiatan CSR Pertamina. Bentuk peningkatan mutu yang dilakukan meliputi pembangunan auditorium, sarana olah raga beserta perlengkapannya, penyediaan sarana teknologi berupa komputer, renovasi perpustakaan, pembangunan Green House hingga renovasi 70 SD di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Makasar bekerja sama dengan KOSTRAD. Pada tahun 2008 bentuk kontribusi Pertamina telah dirasakan oleh perguruan tinggi seperti Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, Universitas Diponegoro, Univesitas Sriwijaya, Institut Teknologi Surabaya, Universitas Brawijaya, Univeristas Andalas, Universitas Hasanudin, SMA Taruna Nusantara, SD Bendungan Hilir Jakarta, dan SMKN 1 Plered di Bantul. Salah satu strategic partner dalam melakukan kegiatan CSR saat ini.

 

*      Beasiswa Pendidikan
Dalam meningkatkan akses pendidikan Pertamina juga telah memberikan beasiswa kepada lebih dari 2200 siswa kurang mampu dari tingkat SD sampai dengan SLTA dan lebih dari 100 mahasiswa Perguruan Tinggi. Selain pendidikan formal, Pertamina juga memberikan bantuan pendidikan ketrampilan kepada lebih dari 2000 orang anak-anak putus sekolah dan turut mendukung program Education for All (EFA) untuk pendidikan kepada tuna netra.

 

*      Taman Pintar Yogyakarta
Kegiatan dalam bidang pendidikan ini bertujuan untuk memberikan edukasi terhadap siswa-siswi SD hingga Pergururan Tinggi di wilayah Yogyakarta untuk mengenal lebih jauh Pertamina dilihat dari sisi ilmu pengetahuan dan teknologi,dalam program tersebut Pertamina menghadirkan maket kegiatan bisnis pertamina mulai dari hulu sampai ke hilir. Pada stand Pertamina tersebut juga terdapat alat peraga intraktif untuk siswa-siswi belajar lebih jauh mengenai teknologi perminyakan.

 

*      Olimpiade Sains Nasional (OSN)
Lewat kegiatan ini Pertamina mencoba hadir di tengah-tengah mahasiswa agar mereka dapat merasakan bahwa generasi muda merupakan tulang punggung bangsa. Kegiatan yang menguji kemampuan mahasiswa dalam bidang fisika, kima, matematika ini mendapatkan sambutan hangat oleh mahasiswa ditanah air, hal ini dapat dilihat dari jumlah peserta yang mencapai hampir 5000 mahasiswa di seluruh Indonesia.
Selain di bidang pendidikan, CSR juga peduli akan lingkungan. Salah satu program CSR yaitu Coastal Clean Up dan Program Bina Lingkungan[2].
*      Coastal Clean Up
Pertamina mengadakan program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa Coastal Clean Up di Pantai Teluk Penyu, yang berada di wilayah kerja Unit Pengolahan (UP) IV pada Jumat (8/9). Kegiatan ini dilakukan 700 relawan, terdiri atas pekerja UP IV, masyarakat setempat, serta pegawai di lingkungan Kabupaten Cilacap. Kegiatan Coastal Clean Up dilakukan dalam bentuk membersihkan pantai dan penanaman penghijauan di wilayah tersebut. Hadir dalam acara Coastal Clean Up Deputi Direktur Pengolahan Edi Setianto, Manajer Pemerintahan dan Kelembagaan Hupmas Korporat Djauhari Kunsetianto, Asisten Manajer CSR Hupmas Korporat Ifki Sukarya. Sedangkan dari unsur Pemerintah hadir Deputi Bidang Peningkatan Konservasi Sumberdaya Alam dan Pengendalian Kerusakan Lingkungan Kementerian Negara Lingkungan Hidup Masnellyarti Hilman, Bupati Cilacap Probo Yulastoro, beserta undangan lain. Kegiatan ini merupakan Costal Clean Up kedua kalinya yang dilaksanakan Pertamina tahun 2006. Sebelumnya, 25 Juni 2006, UP V Balikpapan melakukan program yang sama, bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup, bekerjasama dengan Pemda wilayah Kalimantan Timur. Menurut Deputi Direktur Pengolahan Edi Setianto Coastal Clean Up dan penghijauan lingkungan pada dasarnya merupakan program corporate social responsibility (CSR) Pertamina di bidang lingkungan, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan di sekitar wilayah operasi perusahaan. Selain itu CSR dilaksanakan juga di bidang lainnya yaitu pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Selain itu, menurut Edi Setianto, Coastal Clean Up juga berkaitan dengan program badan dunia, United Nations Environment Programme (UNEP), di mana badan tersebut melakukan aksi clean up the world.
            Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Pertamina mencanangkan kegiatan-kegiatan yang memokuskan pada pelestarian lingkungan dengan tema Pertamina Peduli Lingkungan yang kegiatannya dilakukan di seluruh unit operasi Pertamina. GM UP IV Cilacap Agus S. Djailani menjelaskan, bahwa dilihat dari sejarah keberadaan Pantai Teluk Penyu ini memiliki hubungan yang erat dengan Pertamina, khususnya wilayah kerja UP IV di era 70-an. Saat ini Teluk Penyu telah menjadi salah satu obyek wisata pantai yang dikunjungi tidak hanya oleh wisatawan domestik tetapi juga wisatawan dari manca negara.
            Kegiatan penghijauan yang dilakukan berupa penanaman 1.000 pohon ketapang dan 50 pohon sadang yang habitatnya sangat cocok tumbuh di wilayah Pantai Teluk Penyu. Penghijauan dilakukan untuk mengantisipasi abrasi, sebagai peneduh, dan memperindah lingkungan. Dalam kegiatan pembersihan pantai dari berbagai serakan sampah, jumlah kantong palastik (polybag) yang terisi sampah sebanyak 600 kantong. Sedangkan jumlah sampah yang terkumpul seberat 1.970 kilogram, dan total area yang dibersihkan seluas 1,5 kilometer.
            Ada tiga keuntungan yang diharapkan dengan melakukan kegiatan costal clean up dan penghijauan lingkungan di sekitar pantai. Pertama, semakin banyaknya wisatawan yang datang ke wilayah ini. Kedua, terdapat multiplier effect, yaitu semakin terbukanya kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk berdagang, sehingga menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat. Dan ketiga, dengan adanya wisatawan dapat menambah pendapatan daerah dari sektor pariwisata.

*      Program Bina Lingkungan
PT PERTAMINA (PERSERO) melalui Program Bina Lingkungan mulai 1 Januari 2004 yang lalu telah memiliki komitmen untuk memberikan bantuan sebesar Rp. 12,3 miliar kepada masyarakat. Sebagian dana bantuan tersebut sebesar Rp. 8,9 miliar telah diserahkan untuk bantuan bidang pendidikan, kesehatan, keagamaan dan korban bencana alam. Sedangkan sisanya diberikan pada saat acara Corporate Social Resposibility (CSR) Day PT PERTAMINA (PERSERO). Penyerahan bantuan tersebut antara lain adalah bantuan untuk Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat sebesar Rp 1,2 miliar merupakan bantuan beasiswa bagi 60 orang siswa disekitar kegiatan operasional Pertamina yang diterima dalam program D1 Tenaga Ahli Transfusi Darah untuk satu tahun pendidikan. Bantuan ini diserahkan oleh Direktur Utama PT PERTAMINA (PERSERO) Ariffi Nawawi kepada Ketua Umum PMI Pusat Marie Muhammad. Acara CSR Day yang dilakukan oleh Pertamina merupakan hari pencanangan program CSR PT PERTAMINA (PERSERO) sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat. Program yang dicanangkan terbagi dalam beberapa bidang seperti untuk bidang pendidikan dengan tema  Cerdas Bersama Pertamina meliputi bantuan beasiswa, rumah baca, international scientific contest dan Pertamina Youth Program. Bidang kesehatan dengan tema Pertamina Sehati (Pertamina untuk Kesehatan Anak & Ibu) meliputi Posyandu binaan, pelatihan bidan dan dukun anak, serta peningkatan gizi anak & ibu. Program dibidang kesehatan ini sebagai upaya Pertamina mendukung program pemerintah menuju Indonesia Sehat 2010.

            Selain di bidang lingkungan, Pertamina juga merambah ke bidang kesehatan, yaitu dengan adanya program “Bright With Pertamina”. Program bright with Pertamina adalah pemberian bantuan kaca mata gratis bagi para siswa tingkat SD dan SMP di seluruh Indonesia. Program ini memberikan pemeriksaan mata gratis dan membagikan kaca mata kepada 11 ribu siswa SD dan SMP yang tersebar di Sumatra Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.
            Memasuki tahun 2011, Pertamina akan memperbesar porsi program lingkungan sehubungan dengan anjuran yang diterapkan di seluruh dunia. Selain itu, program CSR terintregrasi melalui pembangunan desa binaan yang sudah mulai diterapkan di 2010 akan semakin digencarkan tahun ini. Selama 2010, desa binaan yang dibangun Pertamina sudah terdapat di empat lokasi yakni Cepu, Semarang, Boyolali, dan Tegal, dengan alokasi anggaran masing-masing desa sebesar Rp1 miliar. Di sini, mereka melakukan pemberdayaan masyarakat desa melalui program lingkungan, pendidikan, kesehatan maupun infrastruktur. Persyaratannya adalah bahwa di desa tersebut harus ada industri rumah tangga yang nanti produknya dapat dipasarkan ke swalayan.

C.    Peran Pemerintah
Peran pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial.
Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR. Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten.
Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain. Peran terakhir ini amat diperlukan, terutama di daerah. Semacam perubahan orientasi dan peningkatan kapasitas pemerintah daerah juga diperlukan.
Dengan demikian, sungguh banyak peran yang lebih tepat bagi pemerintah daripada mengambil tindakan mengambil uang dari pelaku usaha. Tindakan ini mungkin populer, tetapi akibatnya bisa amat merugikan.








BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan

*      PT Pertamina (Persero) sudah banyak dan cukup lama melaksanakan berbagai program CSR, seperti penghijauan, sumbangan-sumbangan kepada korban gempa, sumbangan kepada para penyandang cacat, kesehatan, dan dalam bentuk pendidikan. Beberapa program dalam bidang lingkungan yaitu Coastal Clean Up, Program Bina Lingkungan, dan Desa Binaan. Selain itu, CSR PT Pertamina juga merambah ke dunia kesehatan, salah satu programnya yaitu Bright With Pertamina dan masih banyak lagi program-program lainnya,

*      Peran pemerintah yang terkait dengan Corporate Social Responsibility meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku Corporate Social Responsibility, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi bagi PT Pertamina.
B.     Saran

*      Pemerintah harus sungguh-sungguh mengawasi proses tanggung jawab social atau Corporate Social Responsibility antara perusahaan dan masyarakat agar terjadi proses interaksi yang lebih adil sehingga dapat membantu menyejahterakan bangsa Indonesia.

*      PT.Pertamina dapat lebih menyejahterakan taraf kehidupan bangsa Indonesia dengan program-program yang baru.


DAFTAR PUSTAKA

. Pertamina”. http://id.wikipedia.org/wiki/Pertamina (diakses tanggal 1 November 2011).
. Pertamina”. http://www.pertamina.com/index.php/faq_investor  (diakses tanggal 1 November 2011).
Nursoleh. 2011. “CSR dan Pemberdayaan Masyarakat”. http://stieonline.blogspot.com/2011/07/csr-dan-pemberdayaan-masyarakat.html. (Diakses tanggal 1 November 2011)
Meuthia Ganie Rochman. 2008. “Meregulasi Gagasan CSR”. http://www.madani-ri.com/2008/01/25/meregulasi-gagasan-csr/. (Diakses tanggal 1 November 2011)
. Corporate Social Responsibility”. http://coretanimtihan.blogspot.com/2009/12/corporate-social-responsibility-csr.html (diakses tanggal 1 November 2011).
. Corporate Social Responsibility”. (http://www.kba.averroes.or.id/artikel-bisnis/csr-corporate-social-responsibilty.html (diakses tanggal 1 November 2011).
. Peran Pemerintah dalam Membangun Citra Perusahaan Melalui Program CSR”. http://ruangdosen.wordpress.com/2009/01/15/peran-pr-dalam-membangun-citra-perusahaan-melalui-program-csr/ (diakses tanggal 1 November 2011).


[1] http://id.wikipedia.org/wiki/Pertamina
[2] www.pertamina.com

0 komentar:

Posting Komentar