Senin, 25 Maret 2013

Pendidikan Karakter

Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.  Sedangkan Puskur (Pusat Kurikulum) mendefinisikan karakter sebagai watak tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi nilai-nilai kebajikan yang diyakini dan digunakannya sebagai landasan cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak. Jadi pengertian pendidikan karakter adalah usaha sadar dan terencana dalam menanamkan nilai-nilai sehingga terinternalisasi dalam diri peserta didik yang mendorong dan mewujud dalam sikap dan perilaku yang baik.
Menurut T. Ramli (2003), pendidikan karakter memiliki esensi dan makna yang sama dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak. Tujuannya adalah membentuk pribadi anak supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat dan warga negara yang baik. Adapun kriteria manusia yang baik, warga masyarakat dan warga negara yang baik bagi suatu masyarakat atau bangsa secara umum adalah nilai-nilai sosial tertentu yang banyak dipengaruhi budaya masyarakat dan bangsanya. Oleh karena itu, hakikat pendidikan karakter dalam konteks pendidikan di Indonesia adalah pedidikan nilai, yakni pendidikan nilai-nilai luhur yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia sendiri dalam rangka membina kepribadian generasi muda. Pendidikan karakter berpijak pada karakter dasar manusia yang bersumber dari nilai moral universal (sifatnya absolut) yang bersumber pada nilai-nilai agama yang dianggap sebagai the golden rule. Pendidikan karakter dapat memiliki tujuan pasti apabila berpijak pada nilai-nilai karakter dasar tersebut.
Di samping itu, pendidikan karakter dimaknai sebagai suatu perilaku warga sekolah yang dalam menyelenggarakan pendidikan harus berkarakter. Lebih lanjut dijelaskan, pendidikan karakter adalah segala sesuatu yang dilakukan guru yang mampu mempengaruhi karakter peserta didik. Guru membantu membentu watak peserta didik. Hal ini mencakup keteladanan bagaimana perilaku guru (pendidik), cara guru berbicara atau menyampaikan materi, bagaimana guru bertoleransi dan berbagai hal terkait lainnya. Dengan demikian, dapat dikemukakan bahwa karakter guru/ pendidik adalah kualitas mental atau kekuatan, moral, akhlak atau budi pekerti pendidik yang merupakan kepribadian khusus yang harus melekat pada pendidik dan yang menjadi pendorong dan penggerak dalam melakukan sesuatu.
Seseorang dapat dikatakan berkarakter jika telah berhasil menyerap nilai dan keyakinan yang dikehendaki masyarakat serta digunakan sebagai kekuatan moral dalam hidupnya. Demikian juga seorang pendidik dikatakan berkarakter jika ia memiliki nilai dan keyakinan yang dilandasi hakikat dantujuan pendidikan serta digunakan sebagai kekuatan moral dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik.



0 komentar:

Posting Komentar