Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Sedangkan
Puskur (Pusat Kurikulum) mendefinisikan karakter sebagai watak tabiat, akhlak,
atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi nilai-nilai
kebajikan yang diyakini dan digunakannya sebagai landasan cara pandang,
berpikir, bersikap, dan bertindak. Jadi pengertian pendidikan karakter
adalah usaha sadar dan terencana dalam menanamkan nilai-nilai sehingga
terinternalisasi dalam diri peserta didik yang mendorong dan mewujud dalam
sikap dan perilaku yang baik.
Menurut T. Ramli (2003), pendidikan karakter memiliki esensi
dan makna yang sama dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak. Tujuannya
adalah membentuk pribadi anak supaya menjadi manusia yang baik, warga
masyarakat dan warga negara yang baik. Adapun kriteria manusia yang baik, warga
masyarakat dan warga negara yang baik bagi suatu masyarakat atau bangsa secara
umum adalah nilai-nilai sosial tertentu yang banyak dipengaruhi budaya
masyarakat dan bangsanya. Oleh karena itu, hakikat pendidikan karakter dalam
konteks pendidikan di Indonesia adalah pedidikan nilai, yakni pendidikan
nilai-nilai luhur yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia sendiri dalam
rangka membina kepribadian generasi muda. Pendidikan karakter berpijak pada
karakter dasar manusia yang bersumber dari nilai moral universal (sifatnya
absolut) yang bersumber pada nilai-nilai agama yang dianggap sebagai the golden
rule. Pendidikan karakter dapat memiliki tujuan pasti apabila berpijak pada
nilai-nilai karakter dasar tersebut.
Di samping itu, pendidikan karakter dimaknai sebagai suatu
perilaku warga sekolah yang dalam menyelenggarakan pendidikan harus
berkarakter. Lebih lanjut dijelaskan, pendidikan karakter adalah segala sesuatu
yang dilakukan guru yang mampu mempengaruhi karakter peserta didik. Guru membantu membentu watak peserta didik.
Hal ini mencakup keteladanan bagaimana perilaku guru (pendidik), cara guru
berbicara atau menyampaikan materi, bagaimana guru bertoleransi dan berbagai hal
terkait lainnya. Dengan demikian, dapat dikemukakan bahwa karakter guru/
pendidik adalah kualitas mental atau kekuatan, moral, akhlak atau budi pekerti
pendidik yang merupakan kepribadian khusus yang harus melekat pada pendidik dan
yang menjadi pendorong dan penggerak dalam melakukan sesuatu.
Seseorang dapat dikatakan berkarakter jika telah berhasil
menyerap nilai dan keyakinan yang dikehendaki masyarakat serta digunakan
sebagai kekuatan moral dalam hidupnya. Demikian juga seorang pendidik dikatakan
berkarakter jika ia memiliki nilai dan keyakinan yang dilandasi hakikat
dantujuan pendidikan serta digunakan sebagai kekuatan moral dalam menjalankan
tugasnya sebagai pendidik.
0 komentar:
Posting Komentar