Minggu, 24 Maret 2013

KETERKAITAN ANTARA PKn SEBAGAI PENDIDIKAN NILAI



Pendidikan nilai menurut Djahiri (1999) adalah harga, makna, isi, dan pesan, semangat atau jiwa yang tersirat dan tersurat dalam fakta, konsep, konsep, dan teori sehingga bermakna secara fungsional. Di PKn, nilai difungsikan untuk mengarahkan, mengendalikan, dan menentukan kelakuan seseorang karena nilai dijadikan standar perilaku. Sedangkan menurutbdictionary dalam Winaputra (1989) nilai adalah harga atau kualitas sesuatu. Artinya sesuatu dianggap memiliki nilai apabila sesuatu tersebut memiliki intrinsik memang berharga. Pendidikan nilai adalah pendidikan yang menyosialisasikan dan menginternalisasikan nilai-nilai dalam diri individu. PKn merupakan pendidikan nilai itu sendiri, pendidikan yang mensosialisasikan dan menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila dan budaya bangsa seperti terdapat dalam setiap kurikulum PKn. Pelaksanaan PKn melalui cara:
1.      Menerima nilai (receiving)
2.      Menanggapi inisiasi pendidikan kewarganegaraan
3.      Penanggapan nilai (responding)
4.      Penghargaan nilai (valuing)
5.      Pengorganisasian nilai (organization)
6.      Karakteristik nilai(characteristic)
Yang menjadi pertanyaannya adalah “mengapa PKn perlu ditanamkan menjadi pendidikan nilai atau pendidikan karakter atau pendidikan budi pekerti?”
Karena kita sebagai warga negara Indonesia yang baik, hendaknya sadar bahwa secara historis nilai-nilai Pancasila yang dimasukkan dalam pelajran PKn digali dari kebudayaan-kebudayaan, nilai agama, dan adat istiadat bangsa Indonesia sendiri, bukan dikulak atau diambil dari negara lain. Nilai ini sudah ada sejak bangsa Indonesia lahir. Oleh karena itu, sudah sepantasnya jika PKn mendapatkan predikat sebagai pendidikan jiwa bangsa. Nilai Pancasila yang digali dari bumi Indonesia sendiri merupakan pandangan hidup atau panutan hidup bangsa Indonesia. Kemudian ditingkatkan kembali menjadi dasar yang secara yuridis formal ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 yaitu sehari setelah Indonesia merdeka. Secara spesifik, nilai Pancasila telah tercermin dalam norma kesusilaan, kesopanan, kebiasaan, serta norma hukum. Dengan demikian, nilai Pancasila dalam PKn secara individu hendaknya dimaknai sebagai cermin perilaku hidup sehari-hari yang terwujud dalam cara bersikap dan bertindak. Contohnya : gotong-royong yangterdapt dalam sila ketiga Pancasila. Jika gotong-royong, dimaknai sebagai nilai maka akan lebih bermakna jika nilai gotong-royong tersebut telah menjadi pola pikir, pola sikap, dan pola tindak seseorang secara individu maupun sebagia anggota kelompok. Oleh karena itu, nilai gotong-royong seperti yang dicontohkan tadi adalah perilaku yang menunjukkan adanya rasa saling membantu sesama dalam melakukan sesuatu yang kita bisa kerjakan secara bersama-sama. Hal ini sebagai perwujudan solidaritas yang memilki kebersamaan dalam kegiatan gotong-royong.
Jadi, PKn itu harus menjadi satu mata pelajaran yang wajib dipelajari oleh individu dari jenjang sekolah dasar sampai perguruan tinggi (Depdiknas 2003) . maka, PKn itu merupakan pendidikan nilai bagi bangsa Indonesia.
Hal ini untuk mencapai tujuan pengembangan dan kelestarian nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya bangsa Indonesia. PKn merupakan pendidikan untuk membentuk karakter para peserta didik sebagai warga negara yang baik dan memiliki komitmen tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia serta hak dan kewajiban warga negara khususnya hubungan dengan warga negara dan pendidikan bela negara.


0 komentar:

Posting Komentar