Senin, 25 Maret 2013

UK 3 KORUPSI DAN PATOLOGI



Soal
1.       Kasus pajak adakah kasus sebelum Gayus Tambunan dan sesudah Gayus Tambunan?
2.       Perlukah semua warga ikut membersihkan mafia pajak?
3.       Bagaimana sikap yang harus dimiliki bagi setiap warga?
Jawab:
  1. Mafia pajak adalah perorangan atau kelompok yang terencana untuk kepentingan tertentu yang mengurangi dan memanipulasi pajak. Banyak kasus-kasus korupsi sebelum Gayus Tambunan, ada kasus korupsi diranah hukum, pajak, dan peradilan. Gayus Tambunan adalah salah satu mafia pajak yang terkenal sekarang ini. Beritanya terekspos hampir setiap hari. Gayus yang merupakan pegawai negeri biasa memiliki harta yang jumlahnya luar biasa. Dengan gaji yang setara dengan pegawai negeri pajak biasa bisa memilki rekening gendut. Selain menjadi mafia pajak, gayus juga menjadi mafia hukum. Mengapa? Karena Gayus bisa jalan-jalan liburan ke Bali dan keluar negeri, padahal saat itu dia sedang menjalani hukuman di penjara. Dengan mudahnya Gayus bisa menyogok penjaga sel penjara yang dia tempati. Sungguh luar bisa. Oleh karena itu, kasus korupsi Gayus bisa mencuat ke public secara luar biasa. Sehingga hampir semua masyarakat Indonesia mengenal Gayus. Saya yakin bahwa kasus korupsi pajak sebelum kasus korupsi yang dilakukan Gayus itu ada, tapi tidak terekspos ke media. Karena bisa saja korupsi yang dilakukan dengan jumlah yang sedikit dan tidak terlalu menarik perhatian masyarakat. Setelah adanya kasus korupsi Gayus Tambunan. Sekarang yang sedang hot dibicarakan di media massa adalah kasus korupsi yang dilakukan mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak yaitu Dhana Widyatmika (DW). DW disebut-sebut sebagai Gayus jilid dua, karena hampir sama dengan Gayus, yang memiliki rekening gendut di bank. Padahal jika dihitung dengan gaji yang diterima DW itu mustahil bisa memiliki tabungan dalam jumlah yang besar. DW mengelak jika tabungannya itu berasal dari usahanya diluar sebagai pegawai pajak. Kasus DW sekarang sedang menjalani proses hukum.
  2. Menurut pendapat saya, semua masyarakat dari lapisan paling atas sampai lapisan paling bawah hendaknya ikut serta dalam pemberantasan korupsi. Masyarakat tidak hanya bergantung pada KPK, karena KPK itu hanya satu di Jakarta sedangkan korupsi terjadi dimana-mana hampir semua daerah Indonesia. Masyarakat Indonesia bisa ikut peran serta dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, ikut serta dalam meningkatkan pendidikan moral dan pengetahuan, dan ikut serta dalam mengawasi pemerintahan.
Keikutsertaan masyarakat dalam peningkatan kesejahteraan rakyat bisa dalam bentuk pemberian zakat dan sedekah. Dengan menzakatkan harta kita, maka akan mensucikan harta kita. Selain itu, dengan bersedekah maka kita meringankan beban orang yang membutuhkan. Masyarakat ikut serta dalam pendidikan moral dan pengetahuan. Artinya, masyarakat itu telah memilki bekal pengetahuan tentang korupsi, makna korupsi, kerugian korupsi sehingga dapat diaplikasikan dengan sikap dan perilaku masyarakat yang menentang korupsi. Selanjutnya, keikutsertaan masyarakat dalam mengawasi pemerintahan ini sangat penting. Karena apabila pemerintah membuat peraturan perundang-undangan yang merugikan masyarakat dan menguntungkan salah satu pihak yang berkuasa maka masyarakat dapat mengontrolnya dengan melakukan uji peraturan perundang-undangan tersebut di Mahkamah Konstitusi. Ataupun melakukan demo yang sesuai peraturan sehingga tidak merugikan masyarakat.
  1. Menurut saya, sikap yang harus dimilki oleh tiap warga negara adalah jujur dalam bertindak dan berkata, bertanggungjawab dengan apa yang telah dilakukan, tidak serakah, beriman kepada Tuhan YME, berbuat baik kepada sesama.

SUMBER
Peran strategis masyarakat dalam memberantas korupsi. http:// penghunilangit.blogspot.com/2007/07/peran-strategis-komisi-pemberantasan.html diakses tanggal 25 Maret 2012.
Membangun akuntabilitas public dan partisipasi dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. http://staff.blog.ui..ac.id/teguh1/files/2009/01/membangun-mekanisme-akuntabilitas-publik-dan-partisipasi-masyarakat.pdf. diakses tanggal 25 maret  2012.
Peran masyarakat sipil menanggulangi korupsi. http://www.iprocwatch.org/ berita/utama/54-peran-masyarakat-sipil-menanggulangi-korupsi.html. diakses tanggal 25 maret 2012.

0 komentar:

Posting Komentar